Free Web Hosting Provider - Web Hosting - E-commerce - High Speed Internet - Free Web Page
Search the Web

Knowledges for any procedures in Japan



1.Certificate Eligibility (untuk yang mau bawa keluarga !)
2.Pulang ke Indonesia
3.Persiapan untuk akreditasi ijasah di Indonesia
4.Legalisasi barang untuk dibawa pulang ke Indonesia
5.Membuat "Gaikokujin Touroku Shoumeisho (untuk yang baru datang)
6.Memperbarui visa belajar
7.Memperbarui "Gaikokujin Touroku Shoumeisho
8.Memperbarui paspor dinas
9.Membuat paspor dinas baru
10.Membuat paspor sipil baru
11.Surat ijin "arubaito"
12.Pulang berlibur ke Indonesia
13.Berlibur ke negara lain
14.Membuat SIM Jepang
15.Membuat SIM Internasional di Jepang
16.Menukar SIM Indonesia ke SIM Jepang



1.Certificate Eligibility
Bagi mahasiswa Indonesia yang berniat membawa keluarga ke Jepang, diharuskan mengurus Certificate
Eligibility yang kemudian diperlukan untuk mengurus visa di Kedutaan / Konsulat Jepang di Indonesia. Waktu
sampai diterbitkannya Certificate Eligibility lk. 2-3 bulan.
Certificate Eligibility ini diurus di kantor Imigrasi dengan membawa :
1.Paspor yang masih berlaku
2.Gaikokujintouroku shoumeishou dari Shiyakusho
3.Zaigaku shoumeishou dari Universitas
4.Pasfoto istri dan/atau anak
5.Terjemahan akte perkawinan yang sudah dilegalisasi oleh KBRI / KJRI.
Contoh :

民間記録

国籍 インドネシア
転載 出生証書
番号:

出生に関する民間記録の [nama tempat akte dibuat] No. [nomor akte].

[tempat lahir], [thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日, [jam] に下記 [kelamin]

が出生し, [nama orang tua] 夫妻の子 [nama anak] と命名された。


この転載は今日現状に至する
[nama tempat]、[thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日

民間記録長
[Nama pembuat akte]

翻訳者:[nama penterjemah]



6.Terjemahan akte kelahiran anak yang sudah dilegalisasi oleh KBRI / KJRI.
Contoh :

インドネシア共和国

結婚証明書

宗教事務所

[thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日

区    :[nama desa]

市    :[nama kota]

県    :[nama provinsi]

証明書号 :[nomor surat perkawinan]

今日、[hari] 曜日、[thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日、[jam] 、下記の所々は
結婚しているところである。

男性
民名     :[nama mempelai pria]
所、生年月日 :[tempat lahir], [thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日
国籍     :インドネシア
宗教     :[agama]
住所     :[alamat di Indonesia]

女性
民名     :[nama mempelai wanita]
所、生年月日 :[tempat lahir], [thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日
国籍     :インドネシア
宗教     :[agama]
住所     :[Alamat]

後見人
民名     :[nama wali]
所、生年月日 :[tempat lahir], [thn] 年 [bln] 月 [tgl] 日
国籍     :インドネシア
宗教     :[agama]
住所     :[alamat]
女性との関係 :[hubungan dengan mempelai wanita]



[nama tempat KUA], 宗教事務所長

[nama pembuat akte]

翻訳者:[penterjemah]



7.Surat permohonan ke Kedutaan Jepang di Indonesia
Contoh :

Hiroshima, [tgl bln, thn]


Japan Embassy
Jalan M. H.Thamrin 24
Jakarta Pusat
INDONESIA

Re: Visa Application

Dear Sir,

Herewith I would like to inform you that my family will stay with
me during my course at Hiroshima University. They are as mentioned below :

1. Wife
Name :
Place/date of birth :
Nationality :
Adress :

2. First child
Name :
Place/date of birth :
Sex :
Nationality :
Address :

3. Second child
Name :
Place/date of birth :
Sex :
Nationality :
Address :

4. ............

During their stay in Japan, I will guarantee the following matters :
- All charges of transportation to and from Japan Vice versa
- Financial support (daily requirement)
- Ensure that they will abide all rules and regulationof the Japanese
Goverment

I will appreciate if you could assist them for that purpose.
Thank you.


Sincerely Yours


[nama pemohon]





2.Pulang ke Indonesia
Sebelum pulang ke tanah-air setelah menyelesaikan studi di Jepang, ada beberapa hal yang mungkin bisa
membantu.
Persiapkan legalisasi ijasah yang telah anda peroleh di Jepang untuk mendapatkan akreditasi di Indonesia.
Sangat disarankan untuk melengkapi barang yang hendak dibawa pulang dengan surat pengantar dari KBRI
Tokyo atau KJRI Osaka. Formulir bisa diperoleh via pos dengan menghubungi KBRI Tokyo atau KJRI
Osaka lewat telepon.
KJRI Osaka selalu mengadakan pengiriman barang bersama via laut yang relatif jauh lebih murah bila
dibandingkan dengan angkutan udara. Biaya dihitung berdasarkan "volume" barang dan bukan "berat".
Rata-rata untuk 1 meter kubik lk. 30.000 yen. Keterangan lebih lengkap akan dikeluarkan pada sekitar
bulan Februari melalui PPI Net atau bisa langsung menghubungi staf KBRI Tokyo atau KJRI Osaka lewat
telepon :
KBRI Tokyo : (03) 3441-4201
KJRI Osaka : (06) 252-9826

3.Persiapan untuk akreditasi ijasah di Indonesia"
Bagi mereka yang telah menyelesaikan studinya di Jepang, perlu mendapatkan pengesahan ijasah dari Dikjen
Dikti, Depdikbud di Indonesia. Berikut prosedur permohonan penilaian ijasah :
1.Mengisi formulir permohonan penilaian yang telah disediakan di Sekretariat Kelompok Kerja Penilaian
Ijasah Pendidikan Tinggi Luar Negeri (Ditjen Dikti, Pintu I Senayan, Jakarta).
2.Tatap muka untuk meyakinkan semua kebenaran dokumen.
Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk penilaian ijasah Pendidikan Tinggi di Jepang :
1.Ijasah SLTA disertai daftar nilai.
2.Ijasah Sarjana Muda dan Sarjana di Indonesia bagi yang lulus S1 di Indonesia.
3.Ijasah dalam bahasa Jepang dan terjemahannya dalam bahasa Inggris yang dikeluarkan oleh Perguruan
Tinggi (PT) yang bersangkutan.
4.Transcript of record selama pendidikan di Jepang (dalam bahasa Inggris).
5.Untuk karyasiswa dengan biaya pemerintah : surat tugas belajar dari Setkab / instansi yang bersangkutan.
Untuk biaya sendiri/swasta : surat tanda lapor dari Deplu dan surat screening bebas G30S/PKI atau
kelakuan baik dari KBRI Tokyo atau kepolisian setempat.
6.Katalog atau handbook dari PT yang bersangkutan.
7.Tesis / disertasi.
8.Pasfoto ukuran 4x6 (cm), 4 lembar.
Catatan : bagi mereka yang belajar di Jepang atas biaya sendiri dan tempat belajar dipilih sendiri tanpa
persetujuan dari Monbusho, diperlukan pula legalisasi ijasah oleh Atdikbud KBRI di Tokyo.

4.Legalisasi barang untuk dibawa pulang ke Indonesia
Dokumen dan syarat yang diperlukan untuk pengesahan barang pindahan dari Jepang ke Indonesia :
1.Surat permohonan langsung ke Kabid. Keuangan KBRI Tokyo, yang diisi :
Nama
Nomor paspor
Warga negara
Pekerjaan
Alamat di Indonesia dan Jepang
Dasar penempatan di Jepang
Tanggal tiba di Jepang
Tanggal berangkat dari Jepang
Nomor penerbangan
Jumlah anggota keluarga pengikut
Daftar barang-barang
Tanggal berangkat kapal/pesawat pembawa barang
2.Fotocopy paspor dengan halaman foto, perpanjangan visa dan lapor diri ke KBRI/KJRI.
3.Fotocopy surat selesai belajar dari instansi terkait.
4.Fotocopy surat penugasan belajar ke Jepang.
5.Formulir barang pindahan barang terbaru yang telah diisi.
6.Surat yang dikirim melalui pos, harus disertai amplop yang telah ditulis nama, alamat dan perangko 80 yen
untuk mengirimkan kembali surat yang telah dilegalisasi oleh Kabid. Keuangan KBRI.

5.Membuat "Gaikokujin Touroku Shoumeisho"
Anda harus mengurus surat di kantor kota dimana anda akan menetap paling lambat 90 hari setelah kedatangan.
Biasanya memerlukan waktu 2 minggu sampai Gaikokujin Touroku Shoumeisho anda dikeluarkan.
Dokumen-dokumen yang diperlukan :
1.Paspor (tentu saja yang ada cap visanya)
2.Gaikokujin Touroku Shinseisho : formulir permohonan, yang bisa didapat di kantor kota.
3.Pasfoto terbaru dengan ukuran 4.5 x 3.5 (cm) 2 lembar
Catatan : apabila anda tidak memilikinya, anda bisa foto di "mesin pasfoto" otomatis yang ada di stasiun,
dll.
Catatan : segera setelah kedatangan anda, sangat dianjurkan untuk melaporkan diri di KBRI Tokyo atau KJRI
Osaka secara langsung atau melalui surat dengan menyebutkan :
Nama
Alamat
Nomor paspor
Tanggal kedatangan
Tujuan kedatangan
Keterangan lan (sumber beasiswa, dll)
Untuk pemakai "paspor hijau", disarankan untuk mengirimkan paspornya ke KBRI Tokyo atau KJRI Osaka guna
mendapatkan keterangan sebagai "permanent resident" di Jepang. Ini berguna untuk mendapatkan "bebas fiskal"
pada saat kembali dari berlibur di Indonesia.

6.Memperbarui visa belajar

Visa belajar ("Ryuugaku" visa) harus diperbarui setiap tahun di kantor Imigrasi setempat, dan hanya berlaku
untuk satu tahun.
Catatan : di setiap ibukota propinsi (ken) ada kantor imigrasi yang berwenang mengurus visa. Bagi yang datang
di Tokyo tetapi akan ditempatkan di daerah lain, sangat disarankan untuk mengurus visa setelah ditempatkan.
Sebab berdasarkan pengalaman, mengurus visa di daerah jauh lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan di
Imigrasi Tokyo yang selalu berdesakan.
Dokumen-dokumen yang diperlukan :
1.Zairyuu Kikan Kousin Kyoka Shinseisho : formulir permohonan, yang bisa didapat di kantor imigrasi.
2.Zairyuu Kikan Kousin Riyuusho : surat yang menyatakan alasan perpanjangan visa yang harus ditulis dalam
bahasa Jepang dan ditulis sendiri dengan format bebas.
Catatan : ini hanya diperlukan untuk mahasiswa 'selain dengan biaya negara RI' seperti mahasiswa
dengan biaya dari Monbusho, biaya sendiri (Shihi Ryuugakusei), NGO swasta, dll.
3.Zaigaku Shoumeisho : surat yang menyatakan anda adalah pelajar dari universitas dimana anda belajar,
yang bisa didapat di kantor administrasi universitas.
4.Gakugyou Seiseki Shoumeisho : daftar nilai yang bisa diperoleh di kantor administrasi universitas.
5.Hoshou Shoumeisho : surat garansi bisa mencukupi biaya hidup dan sekolah.
Catatan : untuk mahasiswa yang dibiayai Monbusho bisa mendapatkannya di kantor administrasi
universitas. Untuk mahasiswa yang dibiayai pemerintah RI, bisa mendapatkannya dari KBRI Tokyo melalui
JIF.
6.Paspor
7.Gaikokujin Touroku Shoumeisho, yang bisa diperoleh seperti pada Membuat "Gaikokujin Touroku
Shoumeisho"
8.Meterai senilai 4,000 yen yang bisa dibeli di kantor imigrasi

7.Memperbarui "Gaikokujin Touroku Shoumeisho"
Setelah memperbarui visa, anda harus melaporkan diri kembali ke kantor kota dimana anda tinggal dengan
membawa paspor yang sudah diperpanjang visanya dan Gaikokujin Touroku Shoumeisho.

8.Perpanjangan paspor dinas
Berdasarkan pengalaman, sangat disarankan untuk memperpanjang paspor setelah memperpanjang visa dan
melaporkan diri ke kantor kota dimana anda tinggal, karena perpanjangan paspor memerlukan waktu lk. 2
minggu. Perpanjangan bisa dilakukan via pos tercatat (Genkin Kakidome).

Dokumen-dokumen yang harus dikirim
:
1.Paspor dinas
2.Amplop untuk balasan yang sudah ditempeli perangko balasan untuk Genkin Kakidome dan ditulis alamat
anda (lk. 560 yen).
3.Kirimkan paspor dan amplop tersebut dengan "Genkin Kakidome" dengan alamat :

Indonesian Embassy in Tokyo
5-2-9 Higashi Gotanda, Shinagawa-ku
Tokyo - 141
Telp. (03) 3441-4201


atau untuk wilayah Kansai ke Selatan :

Indonesian Consulate General in Osaka
Daiwa Bank Senba Building (6th floor)
4-4-21 Minami Snba, Chuo-ku
Osaka - 542
Telp. (06) 252-9826


Catatan : paspor yang telah diperpanjang akan segera dikirimkan kembali bersama dengan formulir permohonan
untuk perpanjangan paspor, yang harus segera dikirimkan ke KBRI atau KJRI dengan alamat diatas disertai
dengan pasfoto ukuran 6 x 6 (cm).



9.Membuat paspor dinas baru
Paspor dinas hanya berlaku untuk "6 tahun" dan tidak bisa diperpanjang lagi. Bagi mahasiswa yang masih
memerlukan perpanjangan disarankan untuk mengirimkan paspornya ke KBRI Tokyo setelah dicopy untuk
dokumen pribadi "selambat-lambatnya 3 bulan sebelum habis", disertai dengan :
1.Surat ijin dari instansi untuk melanjutkan studi
2.Rekomendasi dari profesor pembimbing
3.Pasfoto ukuran 3x4 (cm), 4 lembar
4.Amplop yang sudah ditulis alamat anda dan ditempeli perangko secukupnya untuk mengirim kembali
paspor anda (lk. 560 yen)
Catatan : KBRI akan mengurus paspor baru anda melalui Deplu di Indonesia, sehingga memerlukan waktu
berbulan-bulan !!

10.Membuat paspor sipil baru
bagi pemegang paspor sipil (hijau) yang sudah habis masa berlakunya, bisa membuat paspor sipil baru di KBRI
Tokyo atau KJRI Osaka. Dokumen-dokumen yang diperlukan :
1.Paspor sipil lama
2.Pasfoto dengan latar belakang merah ukuran :
6 x 6 (cm), 2 lembar
3,5 x 4,5 (cm), 1 lembar (bisa difoto di KJRI Osaka)
3.Gaikokujin Touroku Shoumeisho yang masih berlaku
4.Akte kelahiran atau Akte Nikah atau ijasah yang didapat waktu di Indonesia (SMA, S1, dsb)
5.Biaya administrasi 3,650 yen
Catatan :
Pemohon harus datang sendiri ke KBRI Tokyo atau KJRI Osaka.
Permohonan bisa diajukan paling cepat 2 minggu sebelum masa berlaku paspor habis.

11.Surat ijin "arubaito"
Setiap mahasiswa asing di Jepang yang ingin melakukan "part time job" (arubaito) diharuskan memiliki surat ijin
("Shikaku Gaikatsudou Kyokasho") dari kantor imigrasi setempat. Dokumen-dokumen yang diperlukan :
1.Paspor dengan visa yang masih berlaku
2.Formulir permohonan yang bisa diperoleh di kantor imigrasi
3.Gaikokujin Touroku Shoumeisho
Catatan : ada beberapa pembatasan untuk mahasiswa asing yang akan arubaito di Jepang. Misal, waktu arubaito
maksimal 20 jam/minggu, dll. Perhatikan dan baca dengan teliti batasan-batasan yang ada !!!

12.Pulang berlibur ke Indonesia
Sebelum pulang untuk berlibur ke tanah-air, sangat disarankan untuk mengurus dokumen-dokumen dibawah :
1.Sangat dianjurkan untuk mendapatkan ijin dari profesor pembimbing secara formal/informal
2.Untuk kelancaran pada saat memasuki Jepang kembali, diharuskan mengurus reentry ("Sainyuukoku
Kyokasho") di kantor imigrasi setempat dengan membawa :
1.Paspor dengan visa yang masih berlaku
2.Formulir permohonan yang bisa diperoleh di kantor imigrasi
3.Meterai senilai 3,000 yen untuk sekali jalan atau 8,000 yen untuk beberapa kali yang bisa dibeli di
kantor imigrasi.
3.Surat pengantar dari KBRI Tokyo atau KJRI Osaka guna memperoleh bebas fiskal pada saat kembali ke
Jepang (untuk yang berpaspor dinas).

13.Berlibur ke negara lain
Sama seperti untuk berlibur ke Indonesia, hanya tidak perlu meminta surat pengantar dari KBRI Tokyo atau KJRI
Osaka.

14.Membuat SIM Jepang
Anda bisa membuat SIM Jepang tanpa harus mengikuti kursus mengemudi apabila anda memiliki SIM Indonesia
yang masih berlaku (SIM A atau C). Anda cukup membawa dokumen-dokumen berikut ke Pusat SIM (Menkyou
Senta-) terdekat, atau untuk kota selain ibukota propinsi ke kantor polisi terdekat. Dokumen yang diperlukan :
1.Gaikokujin Touroku Shoumeisho
2.SIM Indonesia yang masih berlaku (SIM A atau C)
3.Terjemahan SIM Indonesia dalam bahasa Jepang yang dibuat oleh JAF atau KBRI atau KJRI
4.Paspor
5.Biaya meterai 3.500 yen untuk SIM A dan 1.500 yen untuk SIM C
6.Untuk foto, anda diharuskan foto di tempat yang memakan biaya lk. 2.000 yen
7.Setelah itu anda juga harus mengikuti ujian tulis
SIM Jepang berlaku 3 tahun dimulai dari tanggal lahir anda.

Tentang penggunaan SIM international di Jepang :

Driving in Japan and Driver’s Licenses

 
your university is located in the countryside, and having access to a car is considered necessary by many students. Most
Japanese students bring their own car. A number of international students buy used cars alone or in groups. Car
owners are generally very willing to take passengers for shorter or longer trips, also to share the high gasoline
expenses. The minimum fixed expense per month for owning a used car for two years is around 20,000 including taxes, minimum insurance and “Shakensho” (The service required to enable the car to pass the safety tests). This does not include gasoline, which costs around 95/liter (as of Feb. 1998)

 

In order to drive a car or a motorcycle in Japan, it is necessary to have a license for the specific type of vehicle you plan to drive (automatic, stick shift, motorcycle, van, etc). The driver’s license must be carried by the individual driver at all times. Be sure to have the proper licenses. Your own country’s license is not enough - you must also have a valid and accepted International Drivers License or a Japanese license. READ BELOW.

 
Before you come to Japan


If you wish to (or think you might) drive a car during your stay in Japan (rent a car, borrow one from a friend on
occasion, own a car):
 

? Make sure you have a current driver’s license with you from your home country. It should remain valid
for the entire period that you will be in Japan.

? Obtain an international driver’s license from your own country’s automobile association. This license is
inexpensive and easy to obtain in your home country but once you arrive in Japan it is nearly impossible to
obtain. This license is valid for one year only. You must get a new international license outside of Japan once it
expires. Although an international driver’s license can be reissued, legally you must obtain a Japanese license
after you have been in Japan for one year. See below for details.

 

Note: Not all international licenses are recognized in Japan. Only those licenses issued by
countries on the list of Convention of Road Traffic (Geneva) are recognized. Indonesia,
China, Iran, Brazil are among the countries NOT listed. So those country`s inernational
licenses are invalid in Japan and holders of such must obtain a Japanese driver`s license
before driving here (see below). Please confirm with the Japanese Embassy or Consulate in
your country whether or not your country’s International Driver’s License is acceptable
in Japan.

 

How to Obtain a Japanese Driver’s License

 

This is necessary if: 1) Your country’s international license is not recognized in Japan (see above for detail) or 2) if you are driving with a combination of your country license and recognized international license and one or both are going to expire.

 

To obtain a Japanese Driver’s license you must go to the testing site (“Jidousha Shikenjo”) that has jurisdiction
over the area in which you have been registered as a foreigner (assuming that you have your “gaijin toroku shomeisho” Certificate of Alien Registration). For your university this is located in Seirou Machi, outside of Niigata City. You will need:

- your valid home country license and a photocopy of it

-a certified translation of it (available from JAF )

- your Certificate of Alien Registration

- your passport showing at least 3 months of time in your country during the same period as your license shows
valid.

- two recent photographs (3 cm x 2.5 cm - obtainable on the spot),

- a Japanese speaking friend unless you are nearly bi-lingual

- a reservation before you go.

 

At the site you will be required to take a written exam, a driving test on their course, and a simple eye examination consisting of reading charts and a test for color blindness.

 

The OSS has been requested by the traffic authority at Niigata Jidosha Shikenjo (Niigata Driving License Center) to work with them on your behalf. Be sure to check with the staff in charge of car matters in the OSS if you need to get a Japanese license. There are several forms and documents required, and we can explain them.

 

If your country license becomes invalid (expires) you cannot follow the above procedures. Instead you must obtain a license in the same way a Japanese national does: take courses, exams (all in Japanese) and pay lots of money.

 

Owning a Vehicle

 

Owning a vehicle in Japan is costly (estimated 500,000 not including gas), and carries much responsibility: You must have full insurance coverage (compulsory), have your car inspected per national regulations (Shaken - which is very expensive, about 150,000+ depending on the condition of your car), prove you have a parking place which requires a 17,000 deposit to your university, keep it registered, and pay yearly high taxes (32,000 - 37,000 depending on the size of the car), and sell or dispose of it before you leave Japan (thus getting your your university deposit back). Gasoline costs about 95/liter.
Details are available at the orientation session.

 

Some students purchase a car together to help offset the costs. Please come to the OSS for supportive information.

 

Note: You are required to register your car with the OSS.

Traffic Offenses, Accidents and Fines

 

Steep monetary penalties are given for even minor traffic offenses in Japan. For example, speeding, parking violations and minor accidents can easily cost over 40,000. Besides the monetary penalties, there is a point system that goes against your license. If you earn a certain number of points your license is suspended (6-14 points), or revoked (25 or more). You earn 2 points for running a red light, and up to 12 points for speeding. However, if you have ANY alcohol in your system the points sky rocket. Drunk driving is not tolerated by Japan, and certainly not by your university. Those involved in drinking and driving incidents run the risk of losing their scholarship, being suspended or expelled from your university -or both. And of course the legal implications are severe. Those who allow friend to drive drunk are held responsible.

 

Traffic violations involving your university students are most often reported by the police to the OSS. They often involve your university in communications with students, especially if any insurance claims, etc. are involved. This is not the choice of your university, but the way the local police handles matters. If you are involved in any traffic incident, accident, or violation, expect your university to learn about it. Please tell us in advance (before the police do) so we can prepare to talk with the police and insurance companies when they call.

 

No Need to Drink and Drive

This area of Japan has a great service known as “Daiko.” Daiko is a special taxi service that brings you, your
friends, and your car back to campus at the cost of just over a taxi fare. So don’t drink and drive - don’t put
yourself in danger and jeopardize your status at your university - use the Daiko Service.

 

Driving in the Winter

 

Niigata has a large amount of snow in the winters, making driving dangerous. Good winter tires and sensible driving is required. If you have no experience driving in the snow, please obtain some tips from the OSS, and ask us LOTS of questions about it. We want you to be safe.

 

Alternative to Driving

 

Many students find the cost of owning a car higher than using local taxi, bus and train services. If the free your university shuttle bus is not operating, you can call and request a taxi to pick you up and take you to the train station. Then take the trains to the neighboring towns. Or ask the taxi to take you to a local restaurant and share the fares with friends. You can walk to catch city buses. The slight inconvenience of using public transportation is worth it in the eyes of students and a good alternative to owning and maintaining a car, and all the responsibilities and danger that goes with it.

 



15.Membuat SIM Internasional di Jepang
Anda bisa membuat SIM Internasional di Jepang apabila anda memiliki SIM Jepang. Anda cukup pergi ke Pusat
SIM (Menkyou Senta-) terdekat dengan membawa :
1.SIM Jepang yang masih berlaku
2.Paspor
3.Foto ukuran 4 x 5 (cm)
4.Biaya meterai 2.600 yen
Anda tinggal mengikuti prosedur yang tertulis di tempat. Biasanya hanya memakan waktu dibawah satu jam. SIM
Internasional ini berlaku hanya satu tahun.
16.Menukar SIM Indonesia ke SIM Jepang
Bagi rekan-rekan yang ingin mentransfer SIM Indonesia ke SIM Jepang, berikut ini adalah cara yang dapat
ditempuh :
1.SIM Indonesia terlebih dulu diterjemahkan ke Nihon go. Yang berhak melakukan ini adalah JAF (Japan
automobile Federation). Formulir bisa diperoleh dengan menelepon ke JAF di kota maing-masing. Nomor
telepon JAF dapat dicari di Yellow page (misal untuk Saijo : 082-272-0321/0322).
2.Setelah formulir diperoleh, diisi dan dikirim kembali ke ke JAF + foto copy (yang jelas) SIM Indonesia +
3700 yen dengan genkin kakitome.
3.Setelah memperoleh SIM terjemahan, datanglah ke JIDOUSHA SHIKENJO. Untuk Hiroshima : dari
Hiroshima eki naik bis No. 3 atau 13 di noriba 1 (lihat jadwal keberangkatan bis tsb., karena tidak setiap
waktu), ongkosnya 230 yen.
Persyaratan yang harus dibawa:
Passport
SIM asli + terjemahan
Gaikokujin touroko somesho (KTP)
Foto (2.4 x 3 cm)
4.Sesampainya di JS, datangi loket No.9 (SIM orang asing). Mengisi formulir pakai kanji (kalau tidak bisa,
minta dituliskan), kecuali nama kita (boleh pakai romaji). Biaya formulir pendaftaran + ujian tulis (teori)
2100 yen.
5.Kalau lulus ujian teori, dilanjutkan dengan ujian praktek, biayanya (+sewa mobil) 1000 yen, tempatnya di
"taman lalulintas" didepan kantor termaksud. Sebelumnya kita diberi route yang akan kita tempuh dan
harus dihafal.
6.Kalau Ujian tulis tidak lulus, dapat diulangi lain waktu dan membayar lagi 2100 yen. Soal teori ada 10 soal
dalam bentuk B/S (melingkari). Untuk dapat lulus harus benar paling sedikit 70%.

Jika memperoleh soal teori (daftar pertanyaan) kelompok 3, jawabannya adalah sbb. (kalau percaya lho, tapi
sebaiknya baca buku teori dulu deh):

1.B 2.B 3.S 4.B 5.S 6.B 7.B 8.S 9.S 10.S

Semoga bermanfaat !!!!!!!!!!!

Catatan : Buku teori lalulintas Jepang (dalam bhs. Inggris) bisa dibeli di JAF, harganya 2000 yen.

5.Indonesian Food Shop
Ishikawa :
Diamond Co. Ltd. : +81 (0762) 32-0341
Nagano :
Fujimaru Shoukai Ltd. : +81 (0262) 23-8995
Tokyo :
Indonesia Raya Restaurant : +81 (03) 3433-7005
Jembatan Merah Restaurant (Akasaka) : +81 (03) 3588-0794
Jembatan Merah Restaurant (Shibuya) : +81 (03) 3476-6424
Jembatan Merah Restaurant (Shinjuku) : +81 (03) 5323-42xx
Pasar Restaurant : +81 (0423) 68-6292
Murachin : +81 (03)3834-6666
Shizuoka :
Gurume no Kouen : +81 (054) 265-0002
Aichi :
International halal Food Shop : +81 (052) 671-7107
Ethnic 51 : +81 (052) 262-7706
Sun Lemon : +81 (052) 241-4700
Toumei Koushi : +81 (052) 731-0270
Maharaja : +81 (0586) 24-1018
Gifu :
Compass Point : +81 (058) 265-9785
Nanyang Trading Co. : +81 (0584) 89-4924
Hyogo :
Soyo Trading Co. : +81 (078) 302-2581
Okayama :
Toshiichi Kurozawa : +81 (086) 279-9439

6.Nomor telepon penting
Ambulance, pemadam kebakaran : 119
Polisi : 110
Informasi nomor telepon (bayar) : 104
Informasi jam (bayar) : 117
Ramalan cuaca (bayar) : 177
NTT : 116
Kerusakan telepon : 113
Catatan :
Untuk ambulance, rekan-rekan bisa memanggil tanpa dipu- ngut biaya ! Sebaiknya pada saat mengalami keadaan
daru- rat dalam masalah kesehatan, segera memanggil ambulance. Kalau tidak bisa dengan bahasa Jepang, bisa
dengan baha- sa Inggris. Tidak perlu menunggu kondisi tidak bisa ber- jalan, meskipun hanya sekedar minta
diantar ke rumah-sa- kit sekalipun anda bisa memanfaatkan jasa ambulance. A- palagi pada hari Sabtu, Minggu
atau libur, dengan ambu- lance anda akan lebih bisa cepat ditolong dan dibawa ke rumah-sakit jaga. Menurut
informasi, didalam ambulance selain perawat kesehatan, juga tersedia buku manual da- lam berbagai bahasa
dimana anda tinggal melingkari dari daftar keluhan/sakit tanpa perlu bicara.

11.Pengiriman barang ke Indonesia

Melalui Bpk. Lemana Ruswan :
Bpk. Lemana Ruswan menyediakan fasilitas pengiriman barang ke Indonesia dari EMKL di Kobe ke gudang PT
PAT (dimana Pak Lemana ikut di dalamnya). Pengirim bebas dari urusan bea cukai. Asuransi tersedia dengan
beaya 1 % dari harga barang. PT PAT juga menyediakan fasilitas pengiriman hingga ke alamat tujuan untuk
Jakarta, luar Jakarta dan juga luar Jawa. Beaya angkutan sampai rumah pengirim bisa dinegosiasikan setelah tiba
di Jakarta.
Syarat-syarat :

1. Masa tugas belajar di Jepang minimal 3 tahun.
2. 1 set fotokopi paspor,semua halaman kecuali halaman
kosong harus difotokopi.
3. 1 set fotokopi tiket pesawat yang telah berstiker tgl
keberangkatan meninggalkan Jepang.
4. Susunan barang-barang maupun buku dengan ketentuan sbb :
a. Daftar barang/buku dibuat rangkap 5.
b. Setiap rangkap harus dilengkapi dengan Surat Keterangan
Personal Packing List dan Surat Keterangan yang menerang
kan bahwa pemilik barang telah menyelesaikan studi di
Jepang. Semua surat tsb harus ditandatangani/dilegalisasi
Konjen Osaka atau KBRI Tokyo.
c. Formulir daftar buku/barang,Personal Packing List dan
surat keterangan dapat diminta pada Konjen Osaka atau
KBRI Tokyo,diperbanyak dan dibagikan kepada yang memerlukan.
Setelah diisi dan di fotokopi 5 rangkap,ditandatangani dan
dikirim ke KJRI Osaka atau KBRI Tokyo. Oleh KJRI 1 rangkap
sebagai file,dan 4 rangkap dikembalikan.
* 1 rangkap sebagai arsip pribadi.
* 1 rangkap + 1 set fotokopi paspor + 1 set fotokopi tiket
pesawat dikirim ke EMKL(nama dan alamatnya akan diberitahu
kan kemudian) di Jepang.
* 1 rangkap untuk Group Leader atau koordinator.
* 1 rangkap dikirim ke kami(Bapak Lemana Ruswan) di Jakarta
untuk urusan clearence dan bea cukai dan instansi lainnya.
Pengiriman kepada kami(Bapak Lemana) sebaiknya dilakukan
secara kolektif dari satu kota/daerah dengan jasa DHL atau
EMS(Express Mail Service).
5. Tidak boleh membawa narkotik,senjata api,buku porno dan semacamnya.
6. Untuk urusan bea cukai,paspor asli pemilik barang selambat-lambat
nya seminggu sebelum barang tiba harus dipinjamkan ke EMKL yang
bersangkutan.
7. Setiap orang berhak membawa barang/buku max 7 meter kubik.


Cara-cara :

1. Barang-barang dimasukan ke dalam kotak,dirinci dan disusun dalam
daftar. Juga untuk buku-buku.
2. Tiap kotak harus ditulis nama pemilik dan alamat jelas di
Indonesia. Tuliskan pada sisi atas dan 2 sisi samping dan di
pojok kiri atas diberi nomor,contaoh: 1/20,2/20,3/20...20/20.
Tuliskan pula nama Group dengan spidol besar.
3. Ukuran kotak bebas asalkan mudah diangkat oleh satu orang.
(Perhatian : Semakin berat isi kotak,semangkin besar kemungkinan
di banting-banting oleh kuli !!!)
4. Pita kaset,kaset video,CD,LD,film,jangan dimasukan ke daftar buku
/barang tetapi alatnya atau mesinnya harus dicantumkan.
5. Barang-barang/buku-buku harus dijumlah dan volume kotak harus di
ukur sampai 2 angka dibelakang koma.
6. Untuk menghemat biaya bila volum barang/buku kurang 1 M3 sebaik
nya digabung 2 atau 3 orang.


Pengiriman dan Pengambilan Barang :

1. Pengiriman barang ke Jakarta dilakukan secara bergelombang sesuai
dengan jadwal kapal,dimulai awal Maret s/d Mei 1996.
2. Hari dan tgl pengiriman barang/buku ke gudang EMKL di Kobe,diberi
tahukan kemudian. Bagi yang tinggal di Kansai dan Nagoya, barang-
barang dapay diambil truk EMKL,yang di luar daerah itu harus meng-
gunakan takyubin.
3. Pengambilan barang/buku di Jakarta diurus kami(Bapak Lemana) dgn
PT Putera Abadi Trans(PT PAT),alamat : Jl. Rasuna Said,Kav 50,
Jakarta. Para pemilik bebas dari segala urusan bea cukai.
4. PT PAT menyediakan jasa angkutan di dalam Jakarta,luar Jakarta,
maupun luar Jawa.


Biaya dan Sistem Pembayaran :

1. Ongkos kirim dari Kobe Port ke gudang EMKL (PT PAT) di Jakarta
28.000 yen per 1M3.
2. Ongkos kirim dari rumah ke gudang EMKL di Kobe menjadi tanggungan
pemilik.
3. Biaya angkutan dari gudang PT PAT ke rumah pemilik di negosiasikan
setelah tiba di Jakarta.
4. Pembayaran dapat dilakukan dgn mentransfer ke rekening bank atas
nama perwakilan kami di Kobe.
5. Apabila barang/buku ingin di asuransikan,maka pemilik harus mem-
bayar 1% dari harga barang yang akan di kirim.


Jadwal dan Perhatian :

1. Awal Februari daftar barang/buku sudah mulai disusun dan di pak.
2. Akhir Januari penghubung mengirim daftar ke kami(Bapak Lemana)
tentang nama,alamat,no tel,no fax(Jepang dan Indonesia),tgl me-
ninggalkan Jepang dan perkiraan kasar volume barang.
3. Lama pelayaran 11 hari,proses bea cukai 7 hari.
4. Jumlah kotak barang harus dicek dengan teliti.
5. Pengukuran volume kotak-kotak yang dilakukan sendiri setelah
seluruhnya dimasukkan ke peti kemas megalami pembengkakan sampai
10%.


Informasi lebih lanjut bisa menghubungi :

Lemana Ruswan
Kompleks Joglo Baru C-11
Joglo
Jakarta - 11640
INDONESIA
Telp. / fax (021) 5847402


Catatan :
Daftar barang yang dikirimkan harus memuat nama, jumlah dan harga barang serta total harga barang. Daftar
tersebut harus dilegalisasi oleh Konjen atau kedutaan. Untuk urusan Konjen ini bisa dihubungi Bpk. Hendri
Munarjo di Konjen Osaka (telp. (06)252-9826)

Melalui perusahaan Crown Line :
Perusahaan expedisili laut yang melayani pengiriman barang-barang ke Indonesia.
Contact person :
Totsuhiko Mitsuya (orang yang biasanya melayani mahasiswa Indonesia)
Telp. (078)431-0830

Melalui PPI Jepang Tengah :
PPI Jepang Tengah juga menyediakan fasilitas pengiriman cargo ke Indonesia. Mengingat keterbatasan gudang di
Nagoya Airport, untuk sementara ini dibatasi bagi rekan-rekan yang berdomisili di Jepang Tengah. Pengurusan
cargo (misalnya pengangkutan barang sampai airport) dilakukan sendiri oleh pengirim. PPI Jepang Tengah hanya
menyelesaikan dokumen cargo (airwaybill) saja.

Tarif :
325 yen/kg untuk 100 kg pertama, untuk per kg selebihnya adalah 265 yen/kg.
Berat Cargo :
minimum 100 kg untuk satu alamat tujuan, dengan pengepakan maksimum 40 kg per kardus.
Tujuan Cargo :
Jakarta, Surabaya, Denpasar

Catatan :
Berat cargo harus sesuai dengan yang tertulis di dalam formulir, kelebihan berat(tidak sesuai dengan dokumen
yang diserahkan kepada PPI Jepang Tengah) menjadi tanggung jawab pengirim. Pengiriman barang ke airport
selambat-lambatnya 3 hari sebelum keberangkatan pengirim.